Analisis Komposisi Saham Bank Sultra 2024: Pemprov Sultra Kuasai 34,21%

Kendari, SULTRAX.ID – Berdasarkan Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan No. S-259/KO.1602/2024 tanggal 23 Agustus 2024, PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) secara resmi mengumumkan komposisi kepemilikan saham untuk tahun 2024. Data yang dirilis melalui situs resmi Bank Sultra menunjukkan distribusi kepemilikan saham yang dimiliki pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan pemegang porsi saham terbesar dengan total kepemilikan saham senilai 234,995 miliar rupiah, yang merepresentasikan 34,21% dari total postur saham di Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra). Posisi kedua diduduki oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka dengan saham sebesar 50,213 miliar rupiah atau 7,31%, sedikit lebih besar dibandingkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki 49,389 miliar rupiah dengan persentase 7,19%.

Berikut adalah rincian kepemilikan saham Bank Sultra:

NoPemegang SahamNilai Saham (Rp)Komposisi (%)
1Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara234,995,008,85834.21%
2Pemda Kolaka Utara49,389,000,0007.19%
3Pemda Wakatobi45,500,000,0006.62%
4Pemda Bombana37,591,000,0005.47%
5Pemda Kolaka50,213,014,9127.31%
6Pemda Kota Bau-Bau25,000,000,0003.64%
7Pemda Buton30,000,000,0004.37%
8Pemda Kota Kendari25,000,000,0003.64%
9Pemda Kolaka Timur34,149,495,0304.97%
10Pemda Buton Utara27,000,000,0003.93%
11Pemda Konawe Selatan28,223,000,0004.11%
12Pemda Konawe Utara29,000,000,0004.22%
13Pemda Konawe12,735,000,0001.85%
14Pemda Muna10,000,000,0001.46%
15Pemda Konawe Kepulauan12,500,000,0001.82%
16Pemda Buton Selatan20,000,000,0002.91%
17Pemda Buton Tengah10,704,000,0001.56%
18Pemda Muna Barat5,000,000,0000.73%
Total Keseluruhan686,999,518,800100%

Klasterisasi Kepemilikan Saham Bank Sultra

Klaster Dominan (>10%): 234.995.008.858 = 34,21%

  • Pemda. Propinsi Sulawesi Tenggara – 34,21%, Akumulasi: 34,21%

Klaster Mayoritas (5-10%): 137.193.014.912 = 19,97%

  • Pemda Kolaka – 7,31%, Akumulasi: 7,31%
  • Pemda Kolaka Utara – 7,19%, Akumulasi: 14,50%
  • Pemda Bombana – 5,47%, Akumulasi: 19,97%

Klaster Minoritas (<5%): 314.811.594.430 = 45,83%)

  • Pemda Wakatobi – 6,62%, Akumulasi: 6,62%
  • Pemda Kolaka Timur – 4,97%, Akumulasi: 11,59%
  • Pemda Konawe Utara – 4,22%, Akumulasi: 15,81%
  • Pemda Konawe Selatan – 4,11%, Akumulasi: 19,92%
  • Pemda Buton – 4,37%, Akumulasi: 24,29%
  • Pemda Kota Bau-Bau – 3,64%, Akumulasi: 27,93%
  • Pemda Kota Kendari – 3,64%, Akumulasi: 31,57%
  • Pemda Buton Utara – 3,93%, Akumulasi: 35,50%
  • Pemda Konawe Kepulauan – 1,82%, Akumulasi: 37,32%
  • Pemda Buton Selatan – 2,91%, Akumulasi: 40,23%
  • Pemda Buton Tengah – 1,56%, Akumulasi: 41,79%
  • Pemda Konawe – 1,85%, Akumulasi: 43,64%
  • Pemda Muna – 1,46%, Akumulasi: 45,10%
  • Pemda Muna Barat – 0,73%, Akumulasi: 45,83%

Berdasarkan data kepemilikan saham Bank Sultra, terdapat beberapa tren menarik yang dapat memberi wawasan tentang pengaruh pemerintah daerah di lembaga perbankan ini. Analisis ini membahas pola kepemilikan saham, distribusi pemilik saham di wilayah Sulawesi Tenggara, serta peluang dan tantangan yang muncul dari struktur kepemilikan ini.

Konsentrasi Kepemilikan Saham
Kepemilikan saham Bank Sultra terpusat pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memegang lebih dari 34% saham. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memiliki peran signifikan dalam menentukan arah kebijakan bank ini. Tiga pemegang saham terbesar (kelompok yang disebut “Klaster Dominan”) menguasai total 34,21% saham, sementara tiga berikutnya (dalam “Klaster Mayoritas”) memiliki 19,97%. Tingginya konsentrasi kepemilikan ini menempatkan kontrol utama di tangan beberapa entitas pemerintah, memungkinkan mereka untuk mempengaruhi keputusan strategis.

Tingkat Kepemilikan yang Variatif
Persentase kepemilikan saham Bank Sultra sangat bervariasi. Sementara pemerintah provinsi memegang lebih dari 34%, sebagian besar pemilik saham lainnya berada di klaster minoritas dengan porsi di bawah 5%. Distribusi ini memperlihatkan dinamika kekuasaan dan pengaruh yang beragam antara pemerintah daerah yang berpartisipasi. Mayoritas pemegang saham dari kelompok minoritas memiliki suara yang terbatas dalam pengambilan keputusan strategis bank.

Dominasi Pemerintah Daerah
Salah satu aspek paling mencolok dari struktur kepemilikan Bank Sultra adalah bahwa semua pemegang saham adalah entitas pemerintah daerah, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tidak ada kepemilikan swasta atau publik dalam komposisi saham bank ini. Hal ini mencerminkan peran strategis pemerintah daerah dalam pengelolaan bank daerah, memastikan bahwa kebijakan dan arah pengelolaan bank tetap sesuai dengan kepentingan lokal.

Sebaran Geografis Pemegang Saham
Pemegang saham Bank Sultra tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Sebaran ini menunjukkan adanya upaya pemerataan kepemilikan dan kontrol bank di seluruh wilayah provinsi. Jaringan pemegang saham yang terdiri dari 18 pemerintah daerah membuka peluang sinergi dalam pembiayaan proyek lintas kabupaten dan mendukung pengembangan ekonomi digital serta inklusi keuangan di seluruh provinsi.

Pengaruh dan Peluang dalam Pengembangan Ekonomi Lokal
Tren kepemilikan saham yang didominasi oleh pemerintah daerah menunjukkan adanya komitmen untuk memajukan ekonomi lokal melalui bank daerah. Pemerintah provinsi, kabupaten Kolaka, dan Kolaka Utara sebagai pemegang saham signifikan diharapkan dapat memanfaatkan kepemilikan ini untuk memperluas layanan perbankan yang mendukung inklusi keuangan dan membiayai proyek-proyek penting di wilayah masing-masing. Kepemilikan saham ini bukan sekadar angka di atas kertas; ada potensi besar untuk memanfaatkan Bank Sultra sebagai instrumen untuk pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan infrastruktur.

Risiko dan Tantangan Tata Kelola
Konsentrasi kepemilikan yang tinggi di satu entitas, seperti Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, menimbulkan potensi risiko jika tidak diimbangi dengan tata kelola yang efektif. Pengelolaan bank yang baik dan transparan menjadi penting agar seluruh pemegang saham, terutama pemilik mayoritas, dapat berkolaborasi dalam menyusun kebijakan yang inovatif dan berbasis data. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan mengurangi risiko yang mungkin muncul akibat dominasi kepemilikan oleh satu pihak.

Struktur kepemilikan saham Bank Sultra yang didominasi oleh pemerintah daerah mencerminkan arah kebijakan ekonomi yang bertujuan menjaga kontrol di sektor perbankan daerah. Dengan total nilai saham yang mencapai 687 miliar rupiah, kepemilikan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui perbankan yang solid dan berkelanjutan. Namun, perlu diwaspadai juga bahwa konsentrasi kepemilikan yang tinggi memunculkan tantangan tata kelola yang harus dikelola dengan baik agar tujuan untuk stabilitas ekonomi dan inklusi keuangan dapat tercapai.

Berita Terkait

Kekayaan rifqi saifullah razak

Profil Kekayaan Rifqi Saifullah Razak: Aset Capai Rp 578,43 Juta

Profil kekayaan Rifqi Saifullah Razak, Bupati terpilih Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara periode 2025–2030, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada…

Baca Berita
Profil Kekayaan Bachrun Bupati Muna 2025–2030

Profil Kekayaan Bachrun: Aset Capai Rp 2,85 Miliar

Profil kekayaan Bachrun, Bupati terpilih Kabupaten Muna periode 2025–2030, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Februari 2024 Periodik -…

Baca Berita
Profil Kekayaan Yusran Akbar Bupati Konawe 2025–2030

Profil Kekayaan Yusran Akbar: Aset Capai Rp 2,87 Miliar

Profil kekayaan Yusran Akbar, Bupati terpilih Kabupaten Konawe periode 2025-2030, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Agustus 2024 untuk…

Baca Berita

Tinggalkan Komentar