Profil kekayaan Yusran Akbar, Bupati terpilih Kabupaten Konawe periode 2025-2030, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Agustus 2024 untuk jenis laporan Khusus – Calon Penyelenggara Negara. Saat itu, Yusran mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Konawe melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 967125.
Pada saat pelaporan, pemilik nama lengkap H. Yusran Akbar, S.T. berusia 44 tahun. Lahir pada 11 Desember 1979, ia termasuk dalam kelompok Generasi Generasi X (lahir antara 1965–1980). Rincian hartanya meliputi aset bergerak dan tidak bergerak yang tersaji pada data di bawah ini:
Komposisi Kekayaan Yusran Akbar
Catatan: Data ini bersumber dari LHKPN dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 967125, yang dilaporkan H. Yusran Akbar, S.T. pada 23 Agustus 2024 (Khusus – Calon PN) melalui portal e-LHKPN KPK. Hingga 21 Agustus 2025, belum terdapat pembaruan laporan kekayaan terbarunya di portal e-LHKPN KPK.
Wilayah | Jenis | Luas Tanah (m²) | Luas Bangunan (m²) | Sumber | Nilai (Rp) |
---|---|---|---|---|---|
Konawe | Tanah & Bangunan | 627 | 627 | Hasil Sendiri | 450.000.000 |
Kendari | Tanah & Bangunan | 116 | 93 | Hasil Sendiri | 1.640.000.000 |
Total Properti = 2 | 743 m² | 720 m² | – | 2.090.000.000 |
Jenis | Merek / Model | Tahun | Sumber / Perolehan | Nilai (Rp) |
---|---|---|---|---|
Mobil | Mazda CX-3 1.5 (4×2) A/T | 2021 | Hasil Sendiri | 350.000.000 |
Mobil | Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4×2 A/T | 2022 | Hasil Sendiri | 510.000.000 |
Motor | Yamaha SOLO | 2020 | Hasil Sendiri | 26.526.000 |
TOTAL ALAT TRANSPORTASI & MESIN | 886.526.000 |
Analisis: total aset Yusran Akbar tercatat sebesar Rp3,94 miliar. Komposisinya didominasi oleh tanah dan bangunan senilai 53,1% yang memberikan kestabilan nilai, tapi membatasi fleksibilitas karena ini jenis aset yang sulit dijadikan dana tunai dalam jangka pendek. Alat transportasi dan mesin tercatat Rp886,5 juta (22,5%), disusul harta bergerak lainnya Rp458,5 juta (11,7%), sedangkan kas dan setara kas hanya Rp500 juta (12,7%). Yusran tidak memeiliki portfolio surat berharga yang bisa menjadi bantalan likuiditas tambahan. Di sisi kewajiban, utang cukup besar mencapai Rp1,06 miliar atau 27,0% dari total aset. Kondisi ini tercermin pada rasio kas terhadap utang sebesar 0,47x, yang menunjukkan posisi kas hanya cukup menutup 47% kewajiban jangka pendek. Meskipun seluruh aset utama diperoleh dari hasil usaha sendiri dan menjadi fondasi kekayaannya, portofolio ini masih menghadapi risiko likuiditas akibat dominasi aset berwujud yang mungkin sulit diuangkan dengan cepat serta beban utang yang relatif signifikan. Setelah memperhitungkan kewajiban, kekayaan bersih Yusran Akbar tercatat Rp2,87 miliar.
Data ini dapat menjadi baseline pemantauan akuntabilitas dan transparansi H. Yusran Akbar, S.T. selama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Konawe periode 2025-2030 maupun sebagai pejabat publik. Sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, pejabat negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaan tahunannya paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Dengan demikian, publik dapat membandingkan laporan ini dengan laporan terbaru yang akan disampaikan mulai Maret 2025.
Laporan lengkap H. Yusran Akbar, S.T. dapat diverifikasi langsung melalui laman resmi e-LHKPN KPK di elhkpn.kpk.go.id dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 967125.