Profil kekayaan Nur Rahman Umar, Bupati terpilih Kabupaten Kolaka Utara periode 2025 – 2030, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Agustus 2024 lalu, saat ia masih berstatus calon bupati. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 97141.
Pada saat pelaporan (9 Agustus 2024), Nur Rahman Umar genap berusia 62 tahun, dan karena lahir pada 4 April 1962 yang berada di rentang waktu 1946 – 1964 maka ia termasuk kelompok Generasi Baby Boomer. Rincian hartanya meliputi aset bergerak dan tidak bergerak yang tersaji di bawah ini:
Komposisi Kekayaan Nur Rahman Umar
Catatan: Data ini bersumber dari LHKPN dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 97141 yang disampaikan Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. pada 9 Agustus 2024 (jenis laporan: Khusus – Calon PN) melalui portal e-LHKPN KPK. Hingga 21 Agustus 2025, belum terdapat pembaruan laporan kekayaan terbaru.
Wilayah | Jenis | Luas Tanah (m²) | Luas Bangunan (m²) | Sumber | Nilai (Rp) |
---|---|---|---|---|---|
Tanah & Bangunan | |||||
Kab. Kolaka | Tanah & Bangunan | 1.045 | 315 | Hasil Sendiri | 830.000.000 |
Kab. Kolaka Utara | Tanah & Bangunan | 6.779 | 250 | Warisan | 980.000.000 |
Kota Makassar | Tanah & Bangunan | 294 | 120 | Hasil Sendiri | 1.220.000.000 |
Total Tanah & Bangunan | 8.118 m² | 685 m² | – | 3.030.000.000 | |
Tanah | |||||
Kab. Kolaka Utara | Tanah | 13.221 | – | Warisan | 2.750.000.000 |
Kab. Kolaka Utara | Tanah | 13.041 | – | Warisan | 175.000.000 |
Kab. Kolaka Utara | Tanah | 16.257 | – | Hasil Sendiri | 435.000.000 |
Kab. Kolaka Utara | Tanah | 460 | – | Warisan | 165.000.000 |
Kab. Kolaka Utara | Tanah | 9.881 | – | Hasil Sendiri | 1.530.000.000 |
Kab. Kolaka Utara | Tanah | 35.000 | – | Hasil Sendiri | 570.000.000 |
Total Tanah | 87.860 m² | – | – | 5.625.000.000 | |
TOTAL KESELURUHAN PROPERTI | 95.978 m² | 685 m² | – | 8.655.000.000 |
Jenis | Merek / Tipe | Tahun | Sumber | Nilai (Rp) |
---|---|---|---|---|
Mobil | ||||
Mobil | Nissan Minibus | 2012 | Hasil Sendiri | 95.000.000 |
Mobil | Ford Double Cabin | 2011 | Hasil Sendiri | 50.000.000 |
Mobil | Toyota Land Cruiser Prado | 2018 | Lainnya | 250.000.000 |
Mobil | Honda CR-V 1.5 Jeep | 2022 | Hasil Sendiri | 550.000.000 |
Total Alat Transportasi dan Mesin | 945.000.000 |
Komposisi Kekayaan Nur Rahman Umar
Insight: Kekayaan Nur Rahman Umar terkonsentrasi secara ekstrem pada aset riil: 88,6% berupa tanah dan bangunan, serta 9,7% kendaraan. Artinya hampir seluruh portofolio (±99%) bersifat tidak likuid, sulit dikonversi cepat menjadi dana tunai. Kas hanya Rp 15,5 juta (0,2%), jumlah yang nyaris simbolis jika dibandingkan total aset Rp 9,76 miliar. Tidak ada kepemilikan surat berharga, reksa dana, atau instrumen pasar modern. Struktur kekayaan ini menegaskan pola asset rich, cash poor: kekayaan besar di atas kertas, tapi fleksibilitas keuangan rendah. Jika dikaitkan dengan profil usia, Nur Rahman yang berusia 62 tahun (Generasi Baby Boomer) menunjukkan tipikal strategi akumulasi kekayaan generasinya: konservatif, mengutamakan tanah, bangunan, dan aset fisik (tangible aset) sebagai simbol stabilitas, serta minim keterlibatan dalam instrumen keuangan modern. Pola ini umum di kalangan Baby Boomer Indonesia, yang cenderung mengandalkan apresiasi nilai properti (capital gain) dibanding yield dari instrumen pasar. Portofolio tanpa utang memang menurunkan risiko finansial jangka pendek, tetapi risiko likuiditas tetap tinggi. Jika suatu saat membutuhkan dana dalam jumlah yang besar secara cepat, ia hampir pasti harus melepas aset besar (tanah/bangunan), yang prosesnya memakan waktu dan berpotensi menekan harga atau diskon. Dalam perspektif jangka panjang, gaya konservatif ini menjaga keamanan nominal, tetapi bisa membuat pertumbuhan kekayaan stagnan serta mengurangi keluwesan finansial menghadapi perubahan ekonomi.
Data ini dapat menjadi baseline pemantauan akuntabilitas dan transparansi Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. selama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kolaka Utara periode 2025-2030 maupun sebagai pejabat publik. Sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, pejabat negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaan tahunannya paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Dengan demikian, publik dapat membandingkan laporan ini dengan laporan berikutnya yang akan disampaikan mulai Maret 2025.
Laporan lengkap Nur Rahman Umar Sebaiknya diverifikasi langsung melalui laman resmi e-LHKPN KPK di elhkpn.kpk.go.id dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 97141.