Profil kekayaan Ikbar, Bupati terpilih Kabupaten Konawe Utara periode 2025–2030, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Mei 2024 untuk periode pelaporan 2023. Pada saat itu, Ikbar berstatus anggota DPRD dan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Konawe Utara. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 536952.
Pada saat pelaporan, pemilik nama lengkap H. Ikbar, S.H., M.H. berusia 35 tahun. Lahir pada 17 Januari 1989, ia termasuk dalam kelompok Generasi Milenial (Gen Y, kelahiran 1981–1996). Rincian harta kekayaannya mencakup aset properti, kendaraan, kas, serta pos utang kecil, yang dapat dilihat pada tabel dan visualisasi di bawah ini.
Komposisi Kekayaan Ikbar
Catatan: Data ini bersumber dari LHKPN dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 536952, yang dilaporkan oleh H. Ikbar, S.H., M.H. pada 21 Mei 2024 (Periodik 2023) melalui portal e-LHKPN KPK. Berdasarkan pantauan, laporan terbaru Ikbar di dashboard LHKPN, khusus untuk awal masa jabatan sebagai Bupati Konawe Utara yang baru dilantik, telah tersedia sejak 10 April 2025 (Khusus – Awal Menjabat).
Wilayah | Jenis | Luas Tanah (m²) | Luas Bangunan (m²) | Sumber | Nilai (Rp) |
---|---|---|---|---|---|
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 10 | 10 | Hasil Sendiri | 35.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 100 | 100 | Hasil Sendiri | 30.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 9.714 | 9.714 | Hasil Sendiri | 60.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 729 | 729 | Hasil Sendiri | 30.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 907 | 907 | Hasil Sendiri | 55.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 1.213 | 1.213 | Hibah Tanpa Akta | 35.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 2.992 | 2.992 | Hibah Tanpa Akta | 100.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 13.586 | 13.586 | Warisan | 450.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 664 | 664 | Warisan | 30.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 363 | 363 | Warisan | 50.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 12.716 | 12.716 | Warisan | 450.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 9.849 | 9.849 | Warisan | 350.000.000 |
Konawe Utara | Tanah & Bangunan | 1.680 | 1.680 | Hasil Sendiri | 600.000.000 |
Total Properti = 13 | 54.523 m² | 54.523 m² | – | 2.275.000.000 |
Jenis | Merek / Model | Tahun | Sumber / Perolehan | Nilai (Rp) |
---|---|---|---|---|
Motor | Yamaha BBS/MT | 2020 | Hasil Sendiri | 45.000.000 |
Mobil | Honda Jazz Mini Bus | 2018 | Hasil Sendiri | 300.000.000 |
Mobil | Jeep Wrangler Rubicon 4 D 3.0 AT | 2015 | Hasil Sendiri | 1.000.000.000 |
TOTAL ALAT TRANSPORTASI & MESIN | 1.345.000.000 |
Komposisi Kekayaan — Ikbar
Kategori | Nilai (Rp) | Porsi (%) |
---|
Insight: Kekayaan Ikbar menyingkap paradoks generasi. Sebagai Milenial kelahiran 1989, ia menampilkan pola konservatif: 56,1% portofolio berupa properti, 33,1% kendaraan, 10,9% kas, tanpa instrumen investasi modern seperti saham atau reksa dana. Seluruh aset tanahnya juga tercatat telah memiliki bangunan, menjadikannya aset berwujud dengan nilai lebih tinggi. Sebagian besar properti itu diperoleh lewat transfer antar-generasi—74% berasal dari warisan, 10% dari hibah, hanya 16% dari hasil sendiri. Jika ditarik ke total kekayaan, warisan menyumbang 24,2%, hibah 3,3%, dan hasil sendiri 5,2%. LHKPN ini hanyalah snapshot pada satu titik waktu; potret kepemilikan yang menegaskan bahwa fondasi kekayaan Ikbar lebih ditopang keluarga ketimbang akumulasi pribadi.Konsentrasi geografis ekstrem—100% properti di Konawe Utara, salah satu wilayah dengan cadangan nikel terbesar di Indonesia dan dunia—membuat kekayaan Ikbar terpapar langsung pada dinamika industri nikel. Nilai aset propertinya sangat sensitif terhadap harga komoditas global, regulasi pertambangan, dan kondisi ekonomi lokal. Risiko kurva depresiasi aset juga besar: sekitar 33% dari total kekayaan Ikbar terikat pada kendaraan yang nilainya cenderung turun seiring waktu. Selain itu, portofolionya sangat terikat pada aset non-likuid; meskipun kas memberi fleksibilitas, mayoritas harta membutuhkan waktu dan biaya tinggi untuk dilikuidasi. Potret ini merefleksikan kekayaan signifikan namun konservatif, terkonsentrasi, dan rapuh karena kurangnya diversifikasi portofolio.
Data ini dapat menjadi baseline pemantauan akuntabilitas dan transparansi H. Ikbar, S.H., M.H. selama menjabat sebagai Bupati Konawe Utara periode 2025–2030 maupun dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik. Sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, setiap pejabat negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaan (LHKPN) tahunannya paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Dengan demikian, publik dapat membandingkan LHKPN Ikbar ini dengan laporan terbaru yang akan mulai disampaikan pada Maret 2025.
Laporan lengkap H. Ikbar, S.H., M.H. dapat diverifikasi langsung melalui laman resmi e-LHKPN KPK di elhkpn.kpk.go.id dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 536952.