Profil Kekayaan Bachrun: Aset Capai Rp 2,85 Miliar

Profil kekayaan Bachrun, Bupati terpilih Kabupaten Muna periode 2025–2030, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Februari 2024 Periodik – 2023. Pada saat pelaporan, Bachrun berstatus Bupati dan mencalonkan diri Kembali sebagai calon Bupati Kabupaten Muna. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 752360.

Pada saat pelaporan, pemilik nama lengkap Drs. H. Bachrun, M.Si berusia 67 tahun. Lahir pada 1 Mei 1957, ia termasuk dalam kelompok Generasi Baby Boomer (lahir 1946–1964). Rincian harta kekayaannya mencakup aset properti, kendaraan, kas, serta pos utang, yang dapat dilihat pada visualisasi data di bawah ini:

Komposisi Kekayaan Bachrun

Catatan: Data ini bersumber dari LHKPN dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 752360, yang dilaporkan oleh Drs. H. Bachrun, M.Si pada 7 Februari 2024 (Periodik 2023) melalui portal e-LHKPN KPK. Hingga 21 Agustus 2025, belum terdapat pembaruan laporan kekayaan terbaru yang tercetak otomatis dalam dokumen unduhan publik.

LHKPN Bachrun – CMC Style (Distribusi di Bawah + Hutang)

Total Harta Kekayaan Bachrun

Rp 0

Rincian Tanah & Bangunan

#Jenis PropertiTanah (m²)Bangunan (m²)LokasiAsal UsulNilai (Rp)

Rincian Alat Transportasi & Mesin

#Jenis KendaraanMerek/ModelTahunAsal UsulNilai (Rp)

Komposisi & Ditribusi

Distribusi Aset berdasarkan Nilai

Insight: Total kekayaan H. Bachrun tercatat sebesar Rp2,85 miliar tanpa beban utang. Komposisi aset didominasi oleh tanah dan bangunan dengan persentase 30,4%, yang menjadi fondasi utama kekayaan sekaligus penopang nilai jangka panjang. Porsi besar berikutnya adalah kas dan setara kas Rp852,7 juta (29,9%), memberikan fleksibilitas tinggi dalam menghadapi kebutuhan mendadak. Surat berharga 23,1% juga menjadi instrumen penting yang menambah bantalan likuiditas sekaligus diversifikasi investasi. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya 7,8% serta harta lain 3,5%. Adapun kepemilikan kendaraan porsinya 5,3%, persentase yang relatif kecil dari total portofolio. Pola ini memperlihatkan kekayaan yang stabil sekaligus likuid: properti sebagai fondasi, sementara lebih dari separuh aset (53%) tersimpan dalam bentuk kas dan surat berharga yang mudah dicairkan. Dengan posisi tanpa utang, profil keuangan H. Bachrun terbilang solid, minim risiko, dan fleksibel dalam menghadapi dinamika kebutuhan finansial maupun peluang investasi.

Data ini dapat menjadi baseline pemantauan akuntabilitas dan transparansi Drs. H. Bachrun, M.Si selama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Muna periode 2025–2030 maupun dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik. Sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, setiap pejabat negara wajib menyampaikan laporan harta kekayaan (LHKPN) tahunannya paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Dengan demikian, publik dapat membandingkan laporan ini dengan laporan tahunan berikutnya.


Laporan lengkap Drs. H. Bachrun, M.Si dapat diverifikasi langsung melalui laman resmi e-LHKPN KPK di elhkpn.kpk.go.id dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 752360.

Berita Terkait

Kekayaan rifqi saifullah razak

Profil Kekayaan Rifqi Saifullah Razak: Aset Capai Rp 578,43 Juta

Profil kekayaan Rifqi Saifullah Razak, Bupati terpilih Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara periode 2025–2030, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada…

Baca Berita
Profil Kekayaan Yusran Akbar Bupati Konawe 2025–2030

Profil Kekayaan Yusran Akbar: Aset Capai Rp 2,87 Miliar

Profil kekayaan Yusran Akbar, Bupati terpilih Kabupaten Konawe periode 2025-2030, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Agustus 2024 untuk…

Baca Berita
Profil Kekayaan Ikbar Bupati Konawe Utara 2025–2030

Profil Kekayaan Ikbar: Aset Capai Rp 4,06 Miliar

Profil kekayaan Ikbar, Bupati terpilih Kabupaten Konawe Utara periode 2025–2030, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Mei 2024 untuk…

Baca Berita

Tinggalkan Komentar